PENGUMUMAN LOWONGAN PERANGKAT DESA SURODADI

  • Jul 15, 2021
  • surodadi-batang
  • BERITA, PEMERINTAHAN

Telah di buka Pendaftaran Perangkat Desa Jabatan Kasi Pemerintahan dengan persyaratan sbb :

SYARAT PENDATARAN PERANGKAT DESA

KASI PEMERINTAHAN DESA SURODADI

Syarat Calon Perangkat Desa ( persyaratan umum ) Lamaran Bakal Calon ditulis sendiri diatas kertas bermaterai cukup, diajukan kepada Kepala Desa melalui panitia dengan dilampiri syarat-syarat sebagai berikut :
  1. Ijazah terakhir minimal SMA/ Sedrajat ( ijazah pendidikan dari tingkat dasar sampai dengan ijazah terakhir yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang atau surat dari pejabat yang berwenang ).
  2. berusia 20 (dua puluh) tahun sampai dengan 42 (empat puluh dua) tahun dibuktikan dengan foto kopi akta kelahiran yang dilegalisir pejabat yang berwenang;
  3. memiliki KTP atau surat keterangan kartu tanda penduduk yang dibuktikan dengan foto copy KTP atau surat Keterangan Kartu Tanda penduduk yang dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang;
  4. usia 42 tahun diperhitungkan sampai dengan pada saat pendaftar mendaftarkan diri di Panitia;
  5. surat pernyataan setia kepada Pancasila, Undang-UndangDasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Kepada Negara Kesatuan republik Indonesia serta Pemerintah, dari Calon Perangkat Desa dan diketahui oleh Kepala Desa/Pejabat kepala Desa;
  6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) POLRES;
  7. Surat Keterangan Kesehatan dari dokter Pemerintah dan surat keterangan bebas narkoba, psikotropika dan zat adiktif lainnya dari Rumah Sakit Umum Daerah;
  8. Surat pernyataan bersedia dicalonkan menjadi perangkat desa;
  9. Surat keterangan dari Pengadilan Negeri tidak pernah dihukum penjara karena melakukan tindakpidana kejahatan dengan hukuman maksimal 5 (lima) tahun;
  10. Tangkas/Bisa/dapat mengoperasionalkan computer program Word dan Excel ( dapat melampirkan sertipikat kursus atau yang diterbitkan oleh lembaga resmi/ yang berwenang )
  11. Menyerahkan makalah, substansinya sesuai Tugas dan Fungsi jabatan yang dilamar;
  12. Berkas persyaratan dibuat rangkap 2 (dua).
  13. Persyaratan diserahkan pada saat mendaftarkan diri kepada Panitia Penjaringan dan Penyaringan;
  14. Berkas persyaratan yang telah diserahkan panitia menjadi hak panitia.
  15. Menyerahkan pas photo 4x6= 4 lembar berwarna
  16. Surat Pernyataan bersedia bekerja hanya sebagai Perangkat Desa (tidak bekerja pada lembaga/instansi swasta/negri)
  NB : Info lebih lanjut bisa datang ke Ruang Skretariat Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa di Balai Desa Surodadi.